Tak Cuma LPPOM-MUI, Saat Ini Indonesia Miliki 31 Lembaga Pemeriksa Halal

0
312

Mwahyuarif.com – Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022, mendorong pemerintah untuk dapat menyediakan sejumlah perangkat pendukung sertifikasi halal. Salah satu perangkat penting yang juga merupakan aktor utama dalam sertifikasi halal adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

DAFTAR 31 LEMBAGA PEMERIKSA HALAL

LPH bertugas dalam melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH. Jika dulu kita hanya mengenal LPPOM-MUI saja sebagai aktor tunggal dalam pemeriksaan kehalalan produk, kini Indonesia telah memiliki total 31 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut daftar lengkapnya:

  1. LPH LPPOM-MUI (Nasional dan Internasional)
  2. LPH PT. Sucofindo (Nasional)
  3. LPH PT. Surveyor Indonesia (Nasional)
  4. LPH Universitas Syiah Kuala (Aceh)
  5. LPH Bersama Halal Madani (Sumatera Barat)
  6. LPH BPPSI Pekanbaru (Riau)
  7. LPH UIN Sultan Thaha (Jambi)
  8. LPH UIN Raden Fatah (Sumatera Selatan)
  9. LPH Hidayatullah (Jabodetabek)
  10. LPH Balai Sertifikasi (Jabodetabek)
  11. LPH KHT Muhammadiyah (Jabodetabek)
  12. LPH Mujahidin (Jabodetabek)
  13. LPH Equitrust Lab (Jabodetabek)
  14. LPH Yayasan Baslan Hugo Trea (Jabodetabek)
  15. LPH YARSI (Jabodetabek)
  16. LPH Global Halal Indonesia (Banten)
  17. LPH Quality Syariah (Banten)
  18. LPH YPM Salman ITB (Jawa Barat)
  19. LPH UIN Sunan Gunung Djati (Jawa Barat)
  20. LPH IPB (Jawa Barat)
  21. LPH UIN Walisongo (Jawa Tengah)
  22. LPH UIN Sunan Kalijaga (DI Yogyakarta)
  23. LPH BBSPJI Kulit, Karet, dan Plastik (DI Yogyakarta)
  24. LPH Universitas Brawijaya (Jawa Timur)
  25. LPH UIN Maulana Malik Ibrahim (Jawa Timur)
  26. LPH Wildanun Mukhulladun (NTB)
  27. LPH IAIN Palangkaraya (Kalimantan Tengah)
  28. LPH BSPJI Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
  29. LPH Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan)
  30. LPH BBSPJI (Sulawesi Selatan)
  31. LPH BSPJI Ambon (Maluku)

Dengan keberadaan 31 LPH ini, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal serta memberikan akses kemudahan bagi pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban bersertifikat halal, khususnya makanan dan minuman yang penahapannya hingga 17 Oktober 2024.

Demikian #sharinghalal edisi Daftar 31 Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia. Semoga bermanfaat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here