BPJPH Kementerian Agama Buka Lowongan PPPK, Cek Formasinya

0
421

Mwahyuarif.com – Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023 dengan total ada 49.549 formasi. Di antara hampir 50 ribuan formasi di seluruh Kemenag, terdapat hanya 28 formasi dengan penempatan di satuan kerja BPJPH Kementerian Agama. BPJPH merupakan unit eselon 1 di bawah Kementerian Agama yang memiliki tugas melakukan Jaminan Produk Halal. Berikut daftar lengkap formasinya:

  1. AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR (1 orang)
  2. AHLI PERTAMA – ARSIPARIS (7 orang)
  3. AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA (4 orang)
  4. AHLI PERTAMA – PERENCANA (4 orang)
  5. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT (1 orang)
  6. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER (4 orang)
  7. TERAMPIL – ARSIPARIS (1 orang)
  8. TERAMPIL – PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR (4 orang)
  9. AHLI PERTAMA – PENERJEMAH (1 orang)
  10. AHLI PERTAMA – STATISTISI (1 orang)

KRITERIA PELAMAR

Menurut Sekjend Kemenag, Nizar Ali, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Kedua, pelamar Non-ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas, serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

CARA PENDAFTARAN

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri. Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 – 15 Januari 2023. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Info lengkap formasi BPJPH maupun Kemenag, dapat cek langsung di website data-sscasn.bkn.go.id atau melalui surat edaran (pengumuman) berikut (download di sini). Demikian #sharinghalal edisi Formasi PPPK BPJPH Kementerian Agama, semoga bermanfaat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here