Home Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, saintis, dan teknokrat. Sasaran pelamar beasiswa adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan, berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral, dan memiliki rencana kontribusi pasca studi untuk kemajuan Indonesia. LPDP juga merupakan sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk berdasarkan UU, di mana dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan. Program beasiswa LPDP sendiri hanya ada dua yaitu program Magister atau S2, baik dalam maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam maupun luar negeri juga. Jadi, tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1. Dilansir dari Buku Panduan Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa 2018, disebutkan bahwa mereka yang sudah menyelesaikan studi master dan doktornya dengan mendapatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diminta untuk mengabdikan dirinya di Indonesia. Persyaratan tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani penerima beasiswa LPDP. Mereka yang sudah menyelesaikan studinya diminta untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai bidang keilmuannya. Para alumni LPDP yang sudah lulus dari program master atau doktor kemudian melapor melalui sistem informasi monitoring Simonev. Jadi, mereka yang sudah lulus diminta untuk mengamalkan ilmunya dan berkarya di Indonesia. Jika hendak ingin bekerja di luar negeri, maka mereka wajib lapor kepada LPDP. Meskipun begitu, jika alumni LPDP mendapatkan kesempatan ui organisasi internasional, tentu LPDP memberikan izin.